Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah, disebutkan bahwa PNS yang telah memperoleh ijazah akademis melalui pendidikan formal sesuai ketentuan yang berlaku dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat ke tingkat lebih tinggi setelah lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat atau Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah.
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) pada tahun 2019 ini.
Adapun Syarat Administrasinya sebagai berikut :
Berkas dibuat 2 rangkap
DOWNLOAD CONTOH SOAL UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH S1 PNS
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) pada tahun 2019 ini.
Adapun Syarat Administrasinya sebagai berikut :
- fotokopi SK CPNS
- fotokopi SK PNS
- fotokopi SK Pangkat Terakhir
- fotokopi SK Mutasi terakhir
- fotokopi Surat Ijin Belajar
- fotokopi Ijazah dan Transkip
- fotokopi BAN PT
- Profil Mahasiswa dari Forlap Dikti
- Surat Keterangan Uraian Tugas
- Paspoto 3x4 sebanyak 3 lembar
Berkas dibuat 2 rangkap
DOWNLOAD CONTOH SOAL UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH S1 PNS
No comments:
Post a Comment